Pengawasan Peredaran Daging Ternak Diperketat Antisipasi Penyimpangan

Sariagri - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah memperketat pengawasan peredaran daging ternak pada sejumlah pasar tradisional maupun toko modern. Langkah ini sebagai upaya mengantisipasi potensi penyimpangan yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan Ilena Palupi mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim pengawasan untuk membina pedagang tidak menjual daging ternak yang membahayakan kesehatan masyarakat. "Selama memasuki bulan puasa, tren permintaan kebutuhan konsumen akan daging sudah relatif cukup tinggi sehingga perlu adanya pembinaan pada pedagang dan upaya mencegah penyimpangan peredaran daging ternak yang membahayakan masyarakat," ujarnya di Pekalongan, Rabu (6/4/2022). Sejumlah bahan pangan asal hewan yang diawasi antara lain daging sapi, kambing, dan ayam yang dijual oleh pedagang di pasar tradisional maupun toko modern. Ilena Palupi mengatakan kegiatan pengawasan peredaran produk pangan asal hewan ini akan dilakukan secara berkelanjutan hingga Lebaran 2022. Dari hasil pengawasan pada 6 April di Pasar Grogolan diketahui ada dua lapak penjual yang menjajakan daging dalam kondisi kurang layak konsumsi atau sudah dalam kondisi busuk sehingga langsung disingkirkan untuk dibuang. "Ada dua lapak penjual yang menjual bahan pangan asal hewan dalam kondisi sudah agak membusuk sehingga sudah kami singkirkan. Namun, untuk temuan parasit cacing hati, kami belum menemukan," katanya. Pedagang daging Pasar Grogolan Ani mengatakan permintaan masyarakat terhadap kebutuhan daging terutama sapi cenderung naik. "Selama bulan puasa, permintaan daging sapi relatif cukup diminati masyarakat sehingga harganya ikut naik. Sekarang harga daging sapi 120 ribu per kilogram atau naik dari sebelumnya Rp110 ribu per kilogram," katanya.
http://dlvr.it/SN6KDF

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama