BLT Minyak Goreng, Pengamat: Kebijakan Nggak Perlu Mikir dan Tak Solutif

Sariagri - Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio mengkritik kebijakan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng yang diambil pemerintah. Dia menilai BLT minyak goreng adalah kebijakan instan yang tidak menyelesaikan persoalan."Itu kebijakan yang nggak perlu mikir, yang gampang ya pakai BLT. Karena itu sebenarnya tidak menyelesaikan persoalan, hanya saja pemerintah mau supaya masyarakat jangan ribut," kata Agus saat dihubungi Sariagri.id, Senin (4/4/2022).Agus membeberkan, skema BLT minyak goreng itu justru berpotensi tidak tepat sasaran. Hal ini karena data penerima yang akan digunakan pemerintah belum memiliki kepastian dan akurasi tepat."BLT minyak goreng itu pakai data yang mana, apakah data Kemensos tahun lalu? tahun ini kan pasti datanya berubah lagi. Jadi pasti nanti akan ada yang salah," ungkap Agus.Selain itu, Agus menekankan kebijakan BLT minyak goreng berpotensi menjadi ladang korupsi baru."Yang namanya BLT itu pasti banyak yang dikorupsi, pengawasannya bagaimana? kan selalu terjadi seperti itu dari dulu dan belum ada perubahan," tambahnya.Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat keterangan resminya di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/4/2022) mengumumkan pemerintah akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada 20,5 juta keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan pedagang kaki lima (PKL) penjual gorengan.BLT yang akan disalurkan Rp300.000 untuk tiga bulan ke depan dan direncanakan akan cair pada April ini. Jokowi mengatakan langkah itu dilakukan untuk mengurangi beban masyarakat ekonomi bawah dalam menghadapi harga minyak goreng yang masih mahal.  
http://dlvr.it/SMvrTJ

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama