Bahan Pangan Langka dan Harga Melambung, Apa Kabar Badan Pangan Nasional?

Sariagri - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional diteken Presiden Joko Widodo pada 29 Juli 2021. Pembentukan lembaga pemerintah itu kemudian ditindaklanjuti dengan pelantikan Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional di Istana Negara, 21 Februari 2022. Berdasarkan Prepres itu, kedudukan Badan Pangan Nasional (National Food Agency/NFA) bertanggung jawab kepada Presiden. Tugasnya melaksanakan koordinasi, perumusan dan penetapan kebijakan ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga pangan, kerawanan pangan dan gizi, penganekaragaman konsumsi pangan dan keamanan pangan. Sejak awal tahun 2022 hingga memasuki Bulan Ramadan harga sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan. Apa yang dilakukan Badan Pangan Nasional untuk mengatasi masalah ini? Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan pihaknya melakukan early warning system jika ketersediaan dan stabilisasi harga pangan pada sembilan komoditas pangan berada di bawah batas normal melalui prognosa neraca pangan. Dia mencontohkan ketersediaan bawang merah yang sejak bulan lalu di bawah normal. Harga komoditas itu sempat menembus Rp35.395/kg atau dengan kenaikan 3,39 persen per minggu. "Badan Pangan Nasional lakukan pengamanan ketersediaan bawang merah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, sehingga per 6 April 2022 kemarin pasokan ketersediaan sudah di atas normal hingga surplus mencapai 151 ton, stabilitas harga bawang merah sebesar Rp24.000/kg atau turun 11,11 persen dari hari-hari sebelumnya,” kata Arief. Pihaknya terus berupaya menjaga inflasi pangan Indonesia sebagai langkah konkret dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Konflik Rusia-Ukraina berdampak pada komoditas pangan global, namun Inflasi Indonesia masih terjaga dengan baik. Inflasi di dalam negeri berada di angka 2,6 persen. Angka itu masih relatif normal dibanding Uni Eropa 7,5 persen, Amerika Serikat 7,9 persen dan Turki 54,4 persen. “Pemerintah berkomitmen untuk menjaga inflasi di kisaran 2-5 persen agar tidak memberatkan masyarakat,” katanya. Kenaikan harga pangan secara global sudah terjadi sebelum Ramadan. Kondisi ini membutuhkan solusi yang tepat agar beban masyarakat tidak semakin bertambah berat. “Solusinya ini tidak bisa parsial, harus komprehensif dari seluruh pemangku kepentingan pangan. Kondisi ini tentu menjadi perhatian pemerintah, kebijakan subsidi kepada produsen pangan untuk beberapa komoditas sudah dilakukan seperti subsidi jagung dan kedelai,” pungkasnya. Keberadaan Badan Pangan Nasional menjadi harapan baru untuk menuntaskan sejumlah isu pangan, termasuk ketidakstabilan harga seperti yang tengah terjadi saat ini.
http://dlvr.it/SNLvbh

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama