Apa Hukumnya Unggah Foto Makanan di Medsos Saat Ramadan?

Sariagri - Saat ini umat Islam di seluruh dunia tengah memasuki bulan Ramadan. Pada bulan suci yang penuh berkah ini sangat identik dengan ibadah puasa. Sebab di bulan ini pulalah setiap umat Islam diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa selama satu bulan lamanya. Makna dari puasa itu sendiri adalah menahan lapar dan dahaga serta segala hal yang dapat membatalkan puasa, dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari, yang ditandai dengan azan magrib. Namun selama menjalankan ibadah puasa tersebut, sering kali kita melihat banyak sekali aktifitas makan dan minum yang hadir meramaikan media sosial. Tak jarang kita tanpa disadari juga turut tergoda melihat foto atau video tersebut. Bahkan ada beberapa orang yang sedang menjalankan puasa tetapi tetap mengunggah konten makanan atau minuman yang menggunggah selera ke media sosial. Hal ini bisa saja membuat orang yang melihatnya menjadi ingin. Lantas apa hukumnya mengunggah foto atau video makanan minuman baik iseng maupun atas dasar tujuan tertentu? Pada dasarnya dengan mengunggah foto atau video makanan dan minuman, bisa mengganggu keafdalan dari ibadah puasa yang dijalani. Lantas, bagaimana hukum menggoda orang berpuasa dengan foto atau video makanan? Berdasarkan hasil rangkuman dari berbagai sumber, mengunggah foto makanan di media sosial selama Ramadan tidak termasuk perbuatan yang haram. Namun harus dilihat terlebih dahulu apa tujuan dari pengunggahnya. Jika seseorang tersebut dengan sengaja mengunggah foto atau video makanan di media sosial selama bulan puasa dengan tujuan menggoda orang yang berpuasa, maka jelas hal jelas dilarang. Alasannya, perbuatan ini bisa merintangi ibadah orang lain, terlebih ketika menjalankan ibadah puasa wajib yaitu puasa Ramadan. Apalagi jika perbuatan tersebut dapat membatalkan puasa seseorang yang terganggu saat melihatnya. Oleh karena itu orang yang menggoda itu pun ikut mendapatkan dosa dari hal yang membatalkan puasa. Hal tersebut berdasarkan dengan sabda Rasulullah SAW yang berisi: "Barangsiapa yang memberi petunjuk pada kejelekan, maka ia akan mendapatkan dosa dari perbuatan jelek tersebut dan juga dosa dari orang yang mengamalkannya setelah itu tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun juga." (HR Muslim no. 1017) Lantas, apa hukumnya jika menggunggah foto atau video makanan di media sosial selama bulan puasa dengan tujuan iseng-iseng saja? "Di antara kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat." (HR Tirmidzi no. 2317, Ibnu Majah no. 3976. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Berdasarkan isi hadis tersebut dapat disimpulkan bahwa segala sesuatu yang sia-sia itu, seharusnya kita tinggalkan. Termasuk mengunggah foto atau video makanan di media sosial selama Ramadan dengan tujuan hanya iseng-iseng saja. Hal ini dikarenakan kita sebagai sesama manusia, hendaknya harus saling menghormati dan menghargai dengan tidak melakukan perbuatan sia-sia dan melakukan dosa. Justru sebaiknya, di bulan Ramadan ini kita sebaiknya memanfaatkan media sosial untuk memberi atau menyebarkan hal-hal baik kepada umat Islam lainnya. Dengan begitu pahal yang kita dapatkan pun akan semakin dilipat gandakan oleh Allah SWT.
http://dlvr.it/SNLxsl

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama